Kejujuran adalah umpan lain dari tipu daya Hal ini berlaku dalam beragam konspirasi kekuasaan untuk menguasai aliran dana publik. Ketika konspirasi itu terkuak, mereka tinggal memainkan intrik menjatuhkan kawan sebagai lawan, karena itu adalah kedok terbaik untuk mengaburkan korupsi.
Pengkhianatan atas konspirasi seperti itu kerap dilakukan oleh penguasa untuk cuci tangan. Kasus pembobolan kas daerah Aceh Utara senilai Rp220 miliar salah satu contohnya. Untuk melindungi kekuasaan, seseorang harus dikorbankan.
Konspirasi yang terbuka kedoknya selalu memunculkan sakit hati dan dendam. Manusia lebih siap membalas sakit hati tinimbang keuntungan, karena rasa syukur adalah beban dan balas dendam adalah kesenangan. Demikian Tacitus (55-120 M) pernah berkata.
Dalam kasus bobolnya Kasda Aceh Utara, beberapa orang di lingkaran kekuasaan telah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh Utara yang juga staf ahli bupati setempat, M Basri Yusuf, Koordinator Tim Asistensi Percepatan Pemberdayaan Ekonomi (TAPPE) Aceh Utara, Yunus A Gani Kiram, serta Direktur PT SDM berinisial HB.
Basri Yusuf kecipratan Rp12 miliar yang kemudian dibagikan kepada Yunus Gani Kiran Rp4,2 miliar. Ide untuk mendepositokan dana milik Pemkab Aceh Utara itu ternyata berasal dari Salahuddin Alfata dengan bunga 10,5 persen. Namun Salahuddin sampai kini belum tersentuh. Sebagai orang yang memiliki ide untuk konspirasi itu, ia sukses menggunakan tangan-tangan lain untuk meraup keuntungan.
Mungkin inilah lakon yang disebut Robert Greene dalam The 48 Laws of Power, penipu terbaik memanfaatkan kedok yang membosankan dan tidak mencolok yang tidak menyebabkan mereka menarik perhatian. Begitu juga dengan Bupati Ilyas Pase yang paling bertanggungjawab secara politik terhadap kasus tersebut, disadari atau tidak ikut larut dalam konspirasi yang dimainkan oleh orang-orang dekatnya. Atau bisa jadi bupati juga memilih untuk cuci tangan demi menyelamatkan kekuasaan. Bagaimanapun, seorang penguasa sering memiliki tugas kotor yang harus dilakukan, akan tetapi demi nama baik, ia biasanya menyuruh orang lain untuk melakukannya.
Kembali ke Robert Greene, dalam kasus seperti ini, katanya, teman yang setia sering kali mampu melakukan tugas kotor itu dengan baik. Karena kedekatan dengan kekuasaan dan keuntungan yang akan didapat, mereka berani mengambil risiko. Dalam kasus ini, Yunus Gani Kiran Cs telah mengambil risiko tersebut, meski kemudian gagal.
Karena kegagalan deposito itu, maka penguasa tinggal memainkan peran kambing hitam dengan mengorbankan seorang teman. Ini yang disebut Robert Greene sebagai kejatuhan orang kesayangan. Penguasa dalam konspirasi itu tak perlu mengorbankan semua orang dekat, karena biasanya, para penipu terbaik dalam lingkaran kekuasaan, akan melakukan segala yang bisa mereka lakukan untuk menutupi kualitas jahat mereka. Mereka memancarkan aura kejujuran dalam satu bidang untuk menyamarkan kecurangan di bidang lainnya. Kejujuran hanyalah umpan lain dari tipu daya.
Mencermati lebih jauh, pendepositoan dana yang berasal dari kas daerah dilakukan harus atas persetujuan bupati. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten (APBK) disahkan, maka pengelolaan penerimaan dan pengeluaran kas daerah menjadi tanggung jawab Bendara Umum Daerah (BUD). BUD wajib membuka rekening kas umum pada bank yang sehat. Hasil deposito itu, berdasarkan pasal 73 ayat 1 Permendagri nomot 13 tahun 2006 harus disetor ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penunjukan bank yang sehat ditetapkan dengan keputusan kepala daerah, dalam hal ini bupati dan harus diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Ironisnya, dalam kasus ini, DPRK Aceh Utara tidak diberitahukan tentang penempatan dana deposito tersebut. Bunga deposito sebesar 10,5 persen dari penempatan dana Rp220 miliar itu tidak disetor ke kasda Aceh Utara, tapi dibagi-bagikan bersama para pihak dalam konspirasi itu.
Kasus ini kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Siapakah nanti yang akan benar-benar jadi kambing hitam, dan siapa pula yang sukses memainkan peran menjatuhkan orang kesayangan? Semoga saja kejujuran tak selamanya menjadi umpan tipu daya.[]
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Konspirasi"
Post a Comment