Penjara tidak mampu meluluhkan Tgk Muhammad Usman Di Lampoh Awe. Namun leukemia merenggutnya.
Kabar duka meninggalnya Mantan Menteri Keuangan GAM itu menyebar cepat ke seantero Aceh. Jumat (3/10) pukul 22.00 WIB tokoh GAM itu menghembuskan nafas terakhir di RSU Sigli, karena penyakit kanker darah (leukemia).
Tgk Usman Lampoh Awe merupakan tokoh GAM generasi pertama. Ia sudah terlibat dalam gerakan sejak GAM dideklarasikan pada 4 Desember 1976. Ia salah satu petinggi GAM yang bertahan di Aceh saat tokoh GAM lainnya mencari suaka ke luar negeri.
Pada akhir tahun 2002, menjelang diberlakukannya Cessation of Hostilities Agreemant (CoHA), Tgk Usman Lampoh Awe bersama Sembilan tokoh Aceh, Sofyan Ibrahim Tiba, Ilyas Abed, Dr Muslim Ibrahim, Imam Suja’, Prof Aliasaq Abubakar, Daniel Djuned, Hakim Nyak Pha dan Tgk Muhammad Arief, diundang ke Jenewa untuk bersama rombongan Henry Dunant Centre (HDC) untuk bertemu dengan Hasan Tiro.
Tgk Usman Lampoh Awe juga yang melantik Muzakkir Manaf sebagai Panglima GAM pada tahun 2003, setelah Tgk Abdullah Syafii tewas. Pelantikan itu dilakukan di Jimjiem, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie atas nama Perdana Mentri GAM, Malik Mahmud. Saat itu ia juga melantik Tgk Muhammad Arif sebagai Gubernur GAM Wilayah Pidie.
Pada 19 Mei 2003, ia ditangkap di Hotel Kuala Tripa, Banda Aceh setelah perjanjian penghentian permusuhaan antara RI-GAM gagal di Tokyo, Jepang. Ia dijerat dengan pasal 106 KUHPidana tentang maker dan Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak terorisme.
Ia membantah tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya dari LBH Banda Aceh, Syarifah Murlina, Rufriadi, Afridal Darmi dan Ratna Dewi SH. Mereka menyatakan dakwaan jaksa terhadap Usaman Lampoh Awe kabur karena menggabungkan tindak pidana politik UU Nomor 1 Tahun 2002, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Namun, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh, Syaiful Azwir memvonis Usman Lampoh Awe 13 tahun penjara. Saat Darurat Militer (DM) diberlakukan di Aceh. Tgk Usman Lampoh Awe bersama para petinggi GAM lainnya dipindahkan dari LP Keudah, Banda Aceh ke LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Setelah perjanjian damai antara GAM dan RI ditandatangani di Helsinky, Firlandia, 15 Agustus 2005, Tgk Usman Lampoh Awe dan petinggi GAM lainnya mendapat amnesty. Ia pun bebas. Tanggal 1 September 2005, Tgk Usman Lampoh Awe tiba kembali di Aceh. Dan, Jumat (3/10) dua hari lalu, petinggi GAM yang tak luluh dalam penjara itu, menyerah pada leukemia di ranjang RSU Sigli. Selamat jalan Teungku. [iskandar norman]
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Tgk Usman Lampoh Awe 'Menyerah' Pada Leukemia"
Post a Comment