Logging kini akrab dengan bencana. Simaklah, ketika embel-embel sahih dihapuskan dan illegal ditabalkan padanya, bencana pun terjadi. Beragam peristiwa telah terekam berita. Banjir dan tanah longsor kerap jadi momok dari logging yang ternyata illegal.
Alam yang sepanjang riwayat bumi lebih sering bersahabat, kini berubah kemurkaan. Apalagi tatkala demi hidup manusia bergantung pada alam secara membabi-buta.
Bila jelata menebang hutan untuk menganjal perut. Pengusaha hitam yang berkolaborasi dengan kekuasaan menjadikannya bisnis tanpa menimbang etika. Demi segepok rupiah, hutan dicukur gundul.
Beragam upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah penebangan liar. Pemerintah Aceh sendiri telah mencanangkan moratorium logging sebagai upaya menghentikan penebangan hutan. Tapi faktanya, praktik illegal masih saja terjadi.
Celakanya, ketika jelata menebang pohon hanya sekedar untuk menjaga asap dapurnya tetap mengempul, tangan kekuasaan membelenggunya. Sementara ketika kekuasaan sendiri berkolaborasi dengan pengusaha hitam, praktik ini aman-aman saja.
Menghentikan masyarakat pinggiran hutan untuk menebang tidaklah mudah. Masalah tidak mungkin diselesaikan dengan menciptakan masalah baru. Maksudnya, melarang masyarakat pinggiran hutan untuk menebang, tentu akan membuat mereka kehilangan mata pencaharian. Efeknya, usaha pemenuhan kebetuhan sehari-hari tak terpenuhi.
Di sinilah butuh kearifan pemerintah. Solusinya, pemerintah harus melakukan relokasi masyarakat pinggiran hutan ke pemukiman baru, tentunya dengan membuka lapangan kerja baru pula, tanpa harus memotong hutan. Membuka areal perkebunan bisa jadi salah satunya.
Masyarakat sebagai pengelola diberi hak atas lahan. Sementara pemerintah menyediakan kebutuhannya. Selanjutnya, ketika perkebunan itu menghasilkan, pemerintah menampung dan mengolahnya, yang kemudian dikembalikan lagi kepada masyarakat sebagai barang jadi.
Ini penting untuk menghindari munculnya tengkulak-tengkulak di tanah rakyat. Bukankah bumi dan air serta segala sesuatu yang terkandung di dalamnya diamanatkan undang-undang untuk dikelola demi kesejahteraan rakyat. Ya, kesejahteraan rakyat, bukan keuntungan pengusaha hitam dalam kolaborasinya dengan kekuasaan yang hitam pula.***
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Logging"
Post a Comment