Bagi koruptor, bila tidak ingin berhenti mengebiri uang rakyat, sudah saatnya untuk hati-hati. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadikan Aceh sebagai daerah prioritas bidikan pemberantasan. Rabu (16/4) kemarin Deputi Pencegahan KPK, Syamsa Ardisasmita, mengatakan hal itu dihadapan mahasiswa yang berunjuk rasa ke kantor Gubernur Aceh.
Dalam kurun waktu empat tahun (2004-2008) 544 kasus indikasi korupsi di Aceh telah dilaporkan ke KPK. Karena itu pula, KPK membuka kantor penghubungnya di Aceh. Dan, ini merupakan satu-satunya di Indonesia.
Dibukanya kantor penghubung KPK di Aceh seakan mensahihkan bahwa birokrasi di Aceh centang prenang, kekenyangan memamah uang rakyat. 455 kasus indikasi korupsi sebagai hal nyata tentang itu.
Di negeri bernama Aceh ini, birokrasi dan korupsi merupakan dua hal yang saling mempengaruhi, yang membuat negara terus merugi. Niccolo Machiavelli (1469-1527) menyebut negara sebagai rimba intrik politik. Dalam intrik itu praktik korupsi pun menjamur.
Untuk mencegah itu dan melakukan pemberantasannya, Thomas Hobbes (1588-1679) mengatakan perlu adanya sistim hukum yang efektif di tangan penguasa untuk menegakkan ketertiban sosial, termasuk di dalamnya pemberantasan korupsi.
Birokrasi tak sepatutnya menjadi sarang korupsi. Birokrasi sejatinya menjadi jembatan penghubung kepentingan rakyat dengan kepentingan negara. Untuk itu berbagai tertib aturan pun dilahirkan. Sayangnya ketika birokrat disenggami keinginan yang lebih, maka celah untuk korup pun ditelisik. Kata Charles Stamford (1989) apa yang di permukaan tampak sebagai tertib, teratur, jelas, sebenarnya penuh dengan ketidakpastian.
Ketidakpastian itulah yang membuat dana publik dari putih jadi abu-abu, lalu hitam pekat. Hasilnya, korupsi pun bermunculan. Ketika itu terungkap, kambing hitam pun dipelihara dan dikorbankan. Saat pemberantasan dilakukan, kambing-kambing hitam itulah yang tersembelih, sementara aktor menjadikan kambing itu hitam sehitam-hitamnya bebas berseliweran. Nah, inilah yang harus diberantas KPK.***
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Berantas"
Post a Comment